Tangkap Tangan Pejabat Pajak Terkait Kasus Baru

Ketua KPK, Agus Rahardjo.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Moh Nadlir

VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pegawai Direktorat Jenderal Pajak dan pengusaha karena terlibat suap. Kabarnya, pegawai Ditjen Pajak yang diringkus semalam berpangkat eselon III.

Ketua KPK Agus Rahardjo belum bersedia berbicara banyak soal tangkap tangan ini. Namun, Agus menegaskan bahwa kasus yang menjerat pegawai pajak ini merupakan kasus baru.

"Ini kasus baru kok. Nanti ikuti di konferensi pers saja. Datang saja," kata Agus di Istana Negara, Selasa, 22 November 2016.

Saat ini, kata Agus, pihaknya masih melakukan eskpos atau gelar perkara terlebih dahulu di hadapan para pimpinan KPK, sebelum kasus tersebut akan disampaikan ke publik melalui media massa.

"Kami ekspos dulu di pimpinan, detailnya juga perlu dipaparkan ke pimpinan, setelah itu kami ada konpers," kata Agus.

Sebelumnya, penyidik KPK melakukan operasi tangkap tangan atas perkara suap. Disebutkan pejabat yang tertangkap kali ini bekerja di Direktorat Jenderal Pajak. Dari informasi yang terhimpun, pejabat Ditjen Pajak yang masih dirahasiakan identitasnya itu tertangkap tangan di Jakarta pasca bertransaksi suap dengan wajib pajak.

Kabarnya, uang suap hasil operasi tangkap tangan itu berjumlah miliaran rupiah. (ase)