Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris Jaringan Majalengka

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar
Sumber :
  • VIVA.co.id/Syaefullah

VIVA.co.id – Tim Densus 88 Antiteror mengamankan seorang terduga teroris bernama Saiful Bahri alias Abu Syifa di Serang, Banten, Minggu 27 November 2016. Saat ini terduga teroris tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif.

Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar, terduga teroris ini ditangkap di Desa Baros, Serang, Banten pada pukul 10.00 WIB tadi. Saiful ditangkap karena masih terkait dengan jaringan Rio Priatna Wibowo yang ditangkap di Majalengka, beberapa waktu lalu.

"Peran yang bersangkutan ikut membantu Rio dalam pembuatan bahan peledak high explosive," kata Boy dalam keterangan tertulisnya, Minggu 27 November 2016.

Sebelumnya, pada Sabtu kemarin, Densus 88 juga meringkus terduga teroris lainnya, Bahrain Agam di Desa Blang Tarakan, Sawang, Aceh Utara. Ia juga masuk dalam jaringan Rio Priatna Wibowo yang telah berbaiat pada ISIS.

"Peran yang bersangkutan memberi uang Rp7 juta dan ide pembuatan bom dan ikut pembelian bahan peledak," katanya menambahkan. 

Saat ini, baik Saiful maupun Bahrain tengah menjalani pemeriksaan intensif. "Kelompok Jaringan RPW sel JAD (Jamaah Ansorut Daulah) yang berbaiat kepada ISIS (Islamic State Irak dan Suriah.”

(mus)