Djarot Bilang Pengadangnya Jadi Tersangka Biar Jera

Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat.
Sumber :
  • Raudhatul Zannah - VIVA.co.id

VIVA.co.id - Calon wakil gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, mengapresiasi kinerja Kepolisian yang menetapkan NS sebagai tersangka pengadangan saat dia berkampanye di kawasan Kembangan Utara, Jakarta Barat, beberapa waktu lalu.

Menurutnya, penetapan tersangka itu untuk memberikan efek jera agar tak ada lagi pihak yang mengotot mengadangnya atau siapapun yang berkampanye.

"Supaya memberikan pembelajaran demokrasi; pembelajaran pendidikan politik yang baik kepada warga. Itu maksud kita," kata Djarot kepada wartawan di Jakarta Barat pada Minggu, 4 Desember 2016.

Seharusnya, kata Djarot, masyarakat diberikan pendidikan politik dan pembelajaran demokrasi yang baik. Masyarakat jangan disuguhi aksi pengadangan yang dinilai merusak demokrasi.

"Hal-hal yang mengganggu konstitusi, harus segera diproses. Kalau diproses cepat, hukumannya berat, yang lain akan mikir. Enggak masuk akal bagi saya pengadangan," katanya.

Djarot mengaku memenuhi panggilan untuk pemeriksaan di Markas Polda Metro Jaya pada Senin, 5 Desember 2016. Dia diagendakan dimintai keterangan lagi sebagai saksi untuk kasus pengadangan kampanye itu.

"Bagi saya, pengadangan enggak masuk akal. Yang normal, kalau mau tunjukkan aspirasi demokrasinya, tunjukkan pada 15 Februari (2017, pemungutan suara Pilkada DKI Jakarta). Gampang," katanya.