Ada Fatwa MUI, Mendagri Minta Pengawasan Ormas Diperketat

Mendagri Tjahjo Kumolo di Mabes Polri.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Syaefullah

VIVA.co.id – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo telah meminta kepala daerah untuk mendata organisasi masyarakat yang berkembang di daerah mereka, serta mengawasi aktivitasnya secara ketat. 

Menurutnya, pendataan diperlukan untuk mencegah terjadinya aksi kekerasan menjelang perayaan Hari Raya Natal. Apalagi, baru-baru ini Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan fatwa terkait penggunaan atribut non muslim, yang bisa dijadikan alasan bagi ormas tertentu untuk melakukan aksi razia atau sweeping.

"Kapolri sudah ambil langkah jika meresahkan. Kepala daerah kami juga sudah peringatkan untuk mendata ormas dan melakukan pengecekan," kata Tjahjo di Universitas Negeri Jakarta, Jakarta, Senin, 19 Desember 2016.

Menurut Tjahyo, banyak diantara ormas lokal yang tidak terdaftar di Kemendagri, namun terdaftar di daerah.

Kata Tjahjo, pengawasan ini menyangkut pada sanksi yang bisa diterapkan jika mereka melanggar aturan. Sebab, tak mudah menjatuhkan sanksi pembubaran ormas. 

Hal ini berbanding terbalik dengan mudahnya ormas untuk mendaftarkan diri, karena bisa dilakukan secara online. Atas dasar itu, koordinasi antara pemerintah dan penegak hukum perlu dilakukan.

"Membubarkan ormas itu tidak mudah. Tetapi ada prosesnya, dia teriak anti Pancasila juga harus diproses. Koordinasi kepolisian dan kejaksaan diperlukan," tegasnya.