Pemerintah Siap Moratorium Izin Baru Penyelenggara Umroh

Ilustrasi/Aktivitas ibadah umrah di Tanah Suci Mekah.
Sumber :
  • ANTARA/ Prasetyo Utomo

VIVA.co.id – Kementerian Agama RI berencana menerapkan moratorium izin Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU).

Berdasarkan data dari Kemenag, saat ini jumlah PPIU dalam skala nasional sebanyak 650 lembaga atau biro keberangkatan umroh dengan 123 diantaranya mempunyai kewenangan khusus sebagai provider visa umroh.

"Kami menempuh kebijakan, ada semacam moratorium untuk memberikan izin PPIU baru," kata Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Selasa, 20 Desember 2016.

Meski begitu, ia menganggap bahwa angka 650 dari banyaknya biro keberangkatan umroh adalah angka yang moderat (tidak terlalu banyak dan tidak sedikit).

"Berapa idealnya jumlah PPIU, apakah angka 650 terlalu banyak? Ini tentu relatif, kalau mempertimbangkan populasi muslim di Indonesia yang sangat besar dan sebaran wilayah geografis yang luas," kata Lukman.

(ren)