KPK Akan Bongkar Korupsi Proyek Listrik

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
Sumber :
  • Antara/ Reno Esnir

VIVA.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan kesiapannya untuk membongkar kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangkit listrik. Termasuk mendalami dugaan korupsi terkait sengketa Badan Usaha Milik Negara PT Geo Dipa Energi (persero) dengan PT Bumigas Energi.

"Soal penyelidikan dugaan korupsi proyek listrik ini terus dilakukan, namun tidak bisa dipaparkan sekarang, karena KPK juga sedang konsen terhadap sumber daya alam dan mineral ini," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Jakarta, Jumat, 23 Desember 2016.

Menurut Febri, selain menelusuri dugaan korupsi proyek listrik yang mangkrak, KPK juga berkoordinasi dengan para pihak di bidang kelistrikan atau sumber daya mineral, seperti BUMN.

KPK telah menerima data tambahan dugaan korupsi sejumlah proyek listrik mangkrak di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Laporan itu sedang dikaji sehingga menjadi alat bukti penyidikan.

Febri menegaskan, informasi dari pihak BUMN, seperti Geo Dipa, bisa digunakan untuk pengungkapan perkara dugaan korupsi penegak hukum. Apalagi data yang diberikan seiring proses penyelidikan suap pemulusan kasus di Mahkamah Agung.

"Jadi, semua informasi dan data itu kami teliti dan akan digunakan ketika itu layak (menjadi alat bukti) nanti.”

Program pembangunan listrik 35 ribu megawatt yang diprioritaskan Presiden Joko Widodo banyak terhambat korupsi. Satu di antaranya berdampak pada Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi Dieng dan Patuha yang dimiliki PT Geo Dipa Energi (persero) terancam dikuasai swasta, yaitu PT Bumigas Energi.

(mus)