Tiga WNI Terindikasi ISIS Diperiksa Intensif Densus 88

Kabag Penum Divisi Hubungan Masyarakat Polri Kombes Pol Martinus Sitompul.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Dian Tami

VIVA.co.id – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap tiga warga negara Indonesia (WNI) terindikasi akan bergabung dengan organisasi radikal Islamic State Irak dan Suriah (ISIS) di Suriah.

Tiga orang WNI yang telah dideportasi dari Turki tersebut, bernama Tomi Gunawan, Jang Johana dan Irfan.

"Masih dilakukan pemeriksaan oleh Densus 88 Antiteror karena terindikasi akan bergabung dengan kelompok ISIS di Suriah yang masuk lewat Turki," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa, 27 Desember 2016.

Dia menjelaskan, ketiganya dideportasi karena tidak memiliki tujuan jelas. Berdasarkan komunikasi interpol dengan Kementerian Luar negeri, ketiganya dijemput dan diperiksa.

Sebelumnya, ketiga orang dipulangkan melalui Bandara Istanbul Turki dengan menggunakan pesawat Turkies Airlines TK 56 dan tiba di Terminal 2D Bandara Soekarno Hatta, Sabtu, 24 Desember 2016, pukul 17.40 WIB.

Ketiga orang itu langsung dibawa ke Markas Komando Korps Brigade Mobil, Depok, Jawa Barat, untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif.