Pemerintah Janji Perbanyak Beasiswa Mahasiswa pada 2017

Menristekdikti Muhammad Nasir (berdiri)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rifki Arsilan

VIVA.co.id – Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, Muhammad Nasir, berjanji menambah jumlah penerima beasiswa mahasiswa di seluruh perguruan tinggi Indonesia. Upaya itu disampaikan Nasir saat memaparkan capaian kerja kementeriannya pada 2016 ini di gedung Kemenristekdikti, Senayan, Jakarta. 

Menurut Nasir, kementeriannya punya komitmen dalam meningkatkan akses pendidikan tinggi bagi para mahasiswa, baik program diploma maupun sarjana di Indonesia. Komitmen itu diaplikasikan dengan digulirkannya sejumlah program beasiswa untuk para mahasiswa. 

Skema beasiswa yang selama ini digulirkan terdiri atas beasiswa Bidikmisi, Afirmasi Pendidikan Papua dan daerah 3T, serta beasiswa Peningkatan Potensi Akademik. 

"Pada tahun 2016, total penerima beasiswa Bidikmisi 307.833 mahasiswa, beasiswa Adik 3.046 mahasiswa, dan PPA 61.904 mahasiswa. Tahun depan Insya Allah kami akan tambah jumlah penerima beasiswanya," kata Nasir, Rabu, 28 Desember 2016.

Rencananya, tahun depan, beasiswa Bidikmisi akan ditambah menjadi 80 ribu calon penerima. Untuk beasiswa Adik Papua dari 3.046 pada 2016, tahun 2017 akan ditambah sekitar 2.500 calon penerima. 

"Untuk Adik Papua 3T ini menjadi fokus menristekdikti, karena kalau daerah itu tidak difokuskan, ini akan tertinggal," ujarnya. 

Sementara itu, dia melanjutkan, untuk beasiswa PPA dari 61.904 mahasiswa, akan ditambah kuotanya menjadi 130 ribu mahasiswa. "Nah, untuk beasiswa Bidikmisi baru yang sebanyak 80 ribu mahasiswa itu, nanti untuk peningkatan bantuan biaya hidup, kami akan tambah Rp50 ribu per bulan, per mahasiswa," tuturnya.  

Tidak hanya itu, dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan tinggi, Kemenristekdikti membuat sistem untuk mengantisipasi maraknya ijazah palsu melalui penomoran Ijazah Nasional dan Sistem Verifikasi Ijazah secara elektronik.

"Ke depan, semua ijazah yang keluar dari perguruan tinggi itu terdata dengan baik. Jadi tidak ada lagi yang namanya kasus ijazah palsu," ujar Nasir.