Sektor Target Pemberantasan Korupsi oleh KPK pada 2017

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Sumber :
  • Antara/M Agung Rajasa

VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi telah memaparkan kepada publik mengenai kinerjanya sepanjang 2016. Ada beberapa poin yang mencapai target, namun ada pula yang harus dirampungkan di 2017.

Karena itu, di tahun ini, diungkapkan Ketua KPK Agus Rahardjo, pekerjaan yang belum selesai itu akan direalisasikan bersamaan roadmap, atau fokus lembaga antirasuah di tahun ini.

"KPK memiliki strategi 2017, melanjutkan penanganan perkara tahun 2016 dan sebelumnya. Tahun sebelumnya maksudnya, kami ingin percepat utang-utang kasus, agar segera cepat dan bertahap untuk diselesaikan," kata Agus, Senin 9 Januari 2017.

Di antara fokus KPK tahun ini adalah pemberantasan korupsi yang berdampak pada hajat hidup orang banyak. Di antaranya seperti sektor penegakan hukum, politik, pendidikan, pangan, kesehatan, sosial, pertahanan dan keamanan, serta sektor yang berdampak signifikan pada perekonomian terkait dengan infrastruktur, sumber daya alam dan perbankan.

Selain itu, kata Agus, KPK akan menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi bahwa KPK bisa merekrut penyidik sendiri, dan merealisasikan peraturan Mahkamah Agung terkait penanganan kasus korupsi oleh korporasi.

"Baik dalam aspek penindakan, atau pun pencegahan. Ini bayangkan tahun 2017, KPK sudah menyentuh korporasi sebagai TSK," kata Agus.

Sementara itu, bidang pencegahan dan koordinasi supervisi, lembaga superbody ini fokus utamanya yakni bekerja sama dengan TNI, Polri, dan Saber Pungli, serta membenahi perizinan di kementerian dan lembaga. (asp)