Pengacara Bantah Firza Ada hubungan dengan Tommy Soeharto

Tommy Soeharto
Sumber :
  • humpuss.co.id

VIVA.co.id – Tersangka kasus dugaan pemufakatan makar, Firza Husein, menerima somasi yang dilayangkan Hutomo Mandala Putera alias Tommy Soeharto. Somasi tersebut disampaikan karena anak kandung Presiden kedua RI, Soeharto, itu merasa kesal namanya dicatut sebagai pemilik Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana yang diketuai Firza.

"Ya, kami terima itu semua kok," kata anggota tim pengacara Firza, Dahlia Zein, di Jakarta, Senin, 6 Februari 2017.

Dahlia juga menjelaskan yayasan yang diketuai Firza tidak berhubungan dengan keluarga besar Soeharto. Dia pun menyebut nama yayasan yang diberi embel-embel 'Cendana' karena Firza sangat menyukai bau wangi dari kayu Cendana. 

"Enggak ada (hubungan), kan aku bilang kayu cendana. Firza paling hobi kayu cendana karena wangi. Jadi dikasih nama itu. Jadi saya nyatakan tidak ada hubungannya," kata Dahlia.

Lebih lanjut, dia juga menyampaikan, yayasan tersebut sengaja dibentuk untuk membantu korban bencana. Dahlia juga membantah jika yayasan tersebut merupakan organisasi yang berhubungan dengan partai politik tertentu.

"(Yayasan) Solidaritas Sahabat Cendana berbentuk baksos (bakti sosial). Apabila ada korban banjir. Tidak ada afiliasi dengan parpol (partai politik)," kata dia.

Sebelumnya, tim kuasa hukum Tommy Soeharto telah melayangkan somasi kepada Firza Husein karena merasa dirugikan namanya dihubung-hubungkan dengan Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana. 

Anggota tim kuasa hukum Tommy, Cynthia Sutrisno, mengatakan awalnya pihaknya berencana mengirim teguran kedua kepada Firza karena dianggap tidak memiliki itikad baik untuk menjelaskan ke publik soal pencatutan nama Tommy sebagai pemilik yayasan. (ase)