Soal Paket KTP Palsu dari Kamboja, Ini Penjelasan Bea Cukai

Ilustrasi KTP palsu
Sumber :
  • Antara/Yusran Uccang

VIVA.co.id – Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi, menerima kunjungan resmi Anggota Komisi II DPR RI yang dipimpin oleh Agung Widyantoro pada hari Kamis, 9 Februari 2017 di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Rawamagun.

Pada kunjungan tersebut, pimpinan rombongan dan beberapa anggota Komisi II DPR RI melakukan konfirmasi terkait beredarnya berita masuknya Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan sejumlah kartu identitas palsu lainnya melalui Kantor Bea Cukai Soekarno Hatta.

Heru menjelaskan, berdasarkan laporan dari lapangan, pada hari Jumat tanggal 3 Februari 2017 memang didapati pengiriman barang melalui FedEx mengenai identitas palsu tersebut.

"Berupa 36 lembar KTP, 32 lembar kartu NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), satu buku tabungan, dan satu buah kartu ATM (Anjungan Tunai Mandiri)," kata Heru Pambudi dalam keterangan tertulis yang diterima VIVA.co.id, Kamis 8 Februari 2017.

Heru juga menjelaskan, bahwa barang kiriman tersebut berasal dari Kamboja. Sesuai dengan prosedur, petugas lapangan melakukan pemeriksaan rutin atas barang-barang yang dikirim melalui Perusahaan Jasa Titipan termasuk yang lewat FedEx. 

"Pemeriksaan dilakukan baik atas dokumen maupun fisik barang dengan menggunakan alat bantu xray. Pemeriksaan dilakukan bersama dengan petugas FedEx. Jadi ini sebenarnya kegiatan rutin,” kata Heru menjelaskan.

Saat ini, kata Heru, Bea Cukai sedang melakukan pendalaman bersama dengan Direktorat Jenderal Pajak, Kepolisian, dan Kementerian Dalam Negeri dalam hal ini Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil.

"Kami tengah berkoordinasi intensif untuk mengetahui motif dari pengiriman barang-barang tersebut. Kalau melihat ada KTP, NPWP, Buku Tabungan, dan Kartu ATM, bisa jadi pengiriman ini terkait dengan rencana kejahatan siber, kejahatan perbankan, atau pencucian uang. Untuk memastikannya, perlu waktu untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut." (mus)