Polisi Cokok Satpam Penjahat Kelamin, Korbannya Siswa SMP

Pria berinisial RAP saat diamankan di Polresta Palembang atas kasus pelecehan seksual kepada murid SMP.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Aji YK Putra.

VIVA.co.id - RAP (33 tahun), warga Kecamatan Plaju, Kota Palembang, Sumatera Selatan, harus meringkuk di sel tahanan Mapolresta Palembang. Sebab, pria yang berprofesi sebagai satpam itu dilaporkan menyodomi seorang pelajar SMP pada Rabu, 8 Maret 2017.

Menurut keterangan di kantor polisi, awalnya korban berinisial CW (13 tahun) diajak oleh pelaku untuk berjalan-jalan di seputaran perumahan Kompleks Pertamina dengan mengendarai sepeda motor. Namun, ketika melintasi sebuah rumah kosong, RAP langsung berhenti.

Di sana, CW, yang merupakan seorang pria, dipaksa oleh RAP untuk mencopot celananya. Pelaku langsung berbuat bejat kepada korban.

Rupanya, perbuatan RAP tak berjalan mulus. Petugas keamanan melihat korban lari ketakutan. Ia kemudian menangkap RAP dan membawanya ke Polresta Palembang.

Dia mengaku kejahatan itu baru kali pertama dia lakukan terhadap anak laki-laki. "Tidak tahu kenapa sampai nafsu begitu. Saya khilaf," ujarnya.
 
Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede membenarkan bahwa pelaku kini telah ditangkap untuk diperiksa lebih lanjut. Apabila terbukti bersalah, yang bersangkutan bisa dikenakan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun. (ren)