Dicatut Terdakwa E-KTP, Melchias Mekeng Lapor Bareskrim

 Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar, Melchias Markus Mekeng
Sumber :
  • VIVA.co.id / Foe Peace

VIVA.co.id – Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar, Melchias Markus Mekeng, mendatangi Bareskrim Mabes Polri, Senin, 20 Maret 2017.

Kedatangannya guna melaporkan terkait dugaan pencatutan namanya dalam korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Ia merasa namanya dicatut lantaran disebut menerima uang panas dari megaproyek tersebut.

"Jadi supaya hukum bisa ditegaskan biar tak timbul fitnah. Nama saya disebut-sebut, yang saya tak pernah terlibat," kata Melchias di Kantor Bareskrim Mabes Polri, Gambir, Jakarta Pusat.

Melchias berencana melaporkan Andi Agustinus alias Andi Narogong dan Muhammad Nazaruddin yang namanya ada dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait perkara itu. Namun, ia enggan berkomentar banyak terkait laporan tersebut dan meminta awak media untuk menunggu sampai mereka usai membuat laporan.

Dia tiba sekira pukul 11.00 WIB. Setibanya di sana, ia langsung masuk ke ruang untuk membuat laporan bersama dengan penasihat hukumnya. (one)