Empat WNI Jadi Tersangka Penculikan Perempuan Malaysia

Foto Ling Ling, warga negara Malaysia yang menjadi korban penculikan oleh empat warga negara Indonesia saat ditunjukkan oleh Mabes Polri, Senin (20/3/2017)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Syaefullah

VIVA.co.id – Kepolisian menetapkan empat warga negara Indonesia (WNI) menjadi tersangka penculikan  seorang perempuan asal Malaysia bernama Ling Ling.

Seluruh pelaku berhasil diamankan di sebuah daerah terpencil di Tamiyang Batam Kepualaun Riau pada Minggu, 19 Maret 2017.

Kepala Divisi Hubungan masyarakat Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar menyebutkan, awalnya sempat diamankan enam orang, namun dua di antaranya terbukti tak terlibat. "Mereka yang ditangkap P, S, A, B, D dan H," ujar Boy di Mabes Polri, Senin, 20 Maret 2017.

Ling Ling, sebelumnya dilaporkan diculik di Johor Malaysia sejak 21 Februari 2017, dan disembunyikan di daerah Batam Kepulauan Riau.

Menurut Boy, kini pihaknya masih memburu aktor intelektual penculikan Ling Ling. Kepolisian akan bekerja sama dengan Kepolisian Diraja Malaysia untuk penangkapannya.

"Otak ini (penculikan) warga negara Malaysia. Namanya Waklan, ia merupakan aktor intelektual," kata Boy.

Sejauh ini, untuk korban penculikan, Ling Ling, setelah dievakuasi dan diberikan pertolongan medis untuk pemeriksaan kesehatan. Kini Ling Ling telah dikembalikan ke negara asalnya Malaysia. (mus)