Miryam Disebut Takut Kembalikan Uang E-KTP karena Diancam

Tiga penyidik KPK dikonfrontir dengan politikus Hanura Miryam S Haryani (kiri).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA.co.id – Penyidik KPK, Novel Baswedan mengatakan mantan anggota Komisi II DPR Miryam Haryani takut mengembalikan uang proyek korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) ke KPK. Miryam disebut takut karena diduga diancam sejumlah rekan sesama anggota DPR.

Menurut Novel, keterangan ini diperoleh dari Miryam saat menjalani pemeriksaan terakhir di KPK pada 24 Januari 2017, lalu.

"Saya beritahu terkait uang yang diterima untuk semakin memperjelas sikap kooperatif dan kewajiban sebaiknya dikembalikan," kata Novel dalam lanjutan sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis 30 Maret 2017.

Novel menjelaskan, saat itu Miryam mengaku bukan tak ingin mengembalikan fee e-KTP yang sudah diterima. Namun, Miryam menunggu anggota DPR lain terlebih dahulu yang mengembalikan uang kepada KPK.

"Yang bersangkutan bilang ‘kalau dikembalikan habis saya sama kawan-kawan saya di DPR RI'," ujar Novel menirukan pernyataan Miryam saat itu.

Novel pun sempat mengingatkan Miryam bahwa tak usah takut menyampaikan kebenaran. Kalau saksi merasa terancam bisa dilindungi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Ada LPSK, saya sampaikan kepada beliau," kata Novel. (hd)