Nazaruddin: Andi Narogong ke DPR, Cerita Keuntungan E-KTP

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.
Sumber :
  • ANTARA FOTO

VIVA.co.id – Mantan bendahara Fraksi Demokrat Muhammad Nazaruddin menceritakan pengusaha yang juga tersangka Andi Narogong mempresentasikan keuntungan proyek e-KTP dengan membawa contoh sampel. Presentasi ini dilakukan Andi Narogong ketika menemui perwakilan Fraksi Demokrat di lantai 9 gedung DPR.

Dalam pertemuan itu, selain Nazar, hadir mantan Ketua Fraksi Demokrat Anas Urbaningrum dan mantan dua anggota Komisi II DPR yaitu Ignatius Mulyono dan Mustokoweni.

"Pertemuan di ruangan Fraksi Demokrat, Andi jelaskan bahwa program e-KTP modal sekian, keuntungan sekian dan bawa contoh sampel. Waktu itu kesepakatan dari angka-angka keuntungan yang disepakati programnya jalan," kata Nazar saat bersaksi di persidangan lanjutan kasus e-KTP di pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 3 April 2017.

Nazar juga menceritakan setelah pertemuan tersebut, Anas pun memanggil anggota Fraksi Demokrat yang bertugas di Badan Anggaran DPR yaitu Mirwan Amir. Menurut dia, instruksi Anas saat itu ke Mirwan agar proyek e-KTP harus didukung dan dipermudahkan anggarannya di DPR.

"Setelah disepakati, Mirwan akan komunikasi ke banggar. Setelah berjalannya waktu, teman-teman pimpinan banggar memanggil orang dari Kemendagri ketemu di ruang banggar. Waktu itu ada Mustokoweni, dia koordinator banggar komisi II," lanjut Nazar.

Kemudian, Nazar juga menyebut pembahasan dalam pertemuan Andi Narogong dengan Fraksi Demokrat soal anggaran e-KTP tak bisa sekaligus melainkan bertahap. Pasalnya, dalam anggaran saat itu, proyek e-KTP dialokasikan Rp6 triliun.

"Karena waktu itu anggaran yang diminta Rp6 triliun. Jadi, enggak bisa langsung Rp 6 triliun, ya harus bertahap. Besok lusanya ketemu Bu Mustokoweni, Ignatius dan Andi. Terus, pembagian pola teman-teman di DPR," tuturnya.