PNS di Riau Jadi Otak Perampokan

Ilustrasi PNS
Sumber :

VIVA.co.id – Anggota Reserse Polsek Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau meringkus empat orang tersangka percobaan perampokan di daerah Teluk Air, 18 Maret 2017 lalu.

Keempat pelaku adalah adalah Edy, Zulkepli, Jamal dan Dani. Ironisnya, satu dari empat pelaku atas nama Zulkepli merupakan pegawai negeri sipil (PNS) di Dinas Perikanan dan Kelautan Pemerintah Kabupaten Karimun.

Kapolsek Balai Karimun, Ajun Komisaris Polisi Lulik mengatakan, adapun modus para pelaku dengan cara berpura-pura membawa titipan dari Singapura untuk calon korban.

"Kemudian pelaku masuk ke rumah dan mengancam korbannya dengan pisau supaya menyerahkan uang ke pelaku. Otak perampokan ini adalah tersangka Edy dan Zulkepli," kata Lilik di Balai Karimun, Kepulauan Riau, Senin 3 April 2017.

Sementara itu, tersangka atas nama Zulkepli yang merupakan oknum PNS hanya mengaku merekrut orang saja untuk melakukan perampokan tersebut karena sebelumnya dia merupakan teman dari Edy.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti tiga senjata tajam, tiga unit HP dan satu unit sepeda motor. Atas perbuatannya para pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman minimal sembilan tahun penjara.