Densus Bekuk Dua Terduga Teroris di Lamongan

Personel Densus 88 Polri.
Sumber :
  • D.A. Pitaloka/Malang

VIVA.co.id - Tim Datasemen Khusus Antiteror 88 membekuk tiga terduga teroris di Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, pada Jumat pagi, 7 April 2017. Para terduga teroris itu langsung dibawa ke Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur.

Informasi awal diperoleh menyebutkan, penangkapan pertama dilakukan terhadap dua orang, ZA (50 tahun) dan AE, di depan SMP Negeri 1 Paciran, Lamongan, pada pukul 09.30 WIB. Saat ditangkap, mereka mengendarai sepeda motor. Penangkapan didukung personel Kepolisian Resor setempat.

Polisi, lalu bergerak ke Dusun Jetak, Desa/Kecamatan Paciran, kabupaten setempat, dan menangkap pria berinisial H, diduga jaringan ZA dan AE. Ketiganya lalu dibawa ke Markas Polda Jawa Timur. Dikabarkan tidak ada perlawanan pada penangkapan itu.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera, membenarkan informasi penangkapan terduga teroris itu. "Benar," katanya, saat dikonfirmasi VIVA.co.id melalui pesan singkat. Tetapi dia mengatakan hanya dua terduga teroris, bukan tiga orang.

Barung mengatakan, penangkapan dilaksanakan langsung tim Densus 88. Polda Jatim hanya mendukung pengamanan. "Dua orang terduga ini langsung dibawa ke Mabes Polri," ujarnya. Dia mengaku tidak tahu dua terduga itu jaringan mana. (asp)