Wiranto: Oknum Keamanan Tak Ada Hak Larang Kegiatan Wartawan

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Wiranto.
Sumber :
  • VIVA.co.id / Fajar GM

VIVA.co.id – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto, mengingatkan kepada seluruh birokrat dan aparat keamanan untuk tidak melarang seluruh kegiatan wartawan.

"Dia punya hak dan kewajiban, lalu jika ada penyelesaian tidak outside, tapi dalam diri sendiri. Dia (oknum keamanan) ingat bahwa dia enggak punya hak untuk melarang, tapi dia punya kewajiban mengingatkan jika dirasa wartawan itu melanggar," ujar Wiranto saat memberikan keynote speech dalam Forum Koordinasi dan Konsultasi bertemakan Kekerasan Terhadap Wartawan Saat Menjalankan Tugas Jurnalistik, di Ruang Hercules, Klub Eksekutif Persada Halim, Jakarta Timur, Rabu, 12 April 2017.

Pernyataan Wiranto tersebut terkait dengan masih banyaknya kekerasan yang menimpa wartawan dalam menjalankan tugasnya, terutama di lingkungan TNI AU.

Berdasarkan data TNI Angkatan Udara (AU), tercatat berbagai kekerasan yang diterima wartawan oleh aparat, seperti pada 2015 ada 42 kekerasan dan pada 2016 ada 78 kekerasan. Menurut Wiranto, meski kegiatan wartawan dilindungi oleh Undang-undang, tetapi harus tetap mengutamakan etika yang berlaku.

"Tapi tidak berarti juga kemudian wartawan memperoleh kebebasan yang tanpa batas. Karena di mana pun, tidak hanya di Indonesia, hak itu ada batasnya. Jadi saya kira perlu adanya pertimbangan, sesuai dengan etika yang berlaku sesuai dengan Pancasila," kata Wiranto. (one)