Tujuh Tahanan Kabur, Polisi Surabaya Bungkam

Brigen Pol Mohammad Iqbal
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Nur Faishal (Surabaya)

VIVA.co.id - Tujuh tahanan berbagai kasus dikabarkan kabur dari dalam tahanan Kepolisian Sektor Tambaksari Surabaya, Jawa Timur, pada Senin, 17 April 2017. Mereka keluar dari dalam tahanan dengan cara menggergaji terali besi.

Informasi diperoleh menyebutkan, tujuh tahanan itu kabur pada Senin dini hari sekira pukul 02.00 WIB. Mereka keluar melalui plafon yang terali besinya digergaji. Belum diketahui pasti dengan peralatan apa tujuh tahanan itu menggergaji terali besi.

Saat kejadian, Polsek Tambaksari tengah menahan 22 tersangka laki-laki, 21 tahanan dewasa dan satu tersangka anak-anak. Tujuh tahanan yang kabur beberapa di antara 22 tersangka itu.

Tujuh tahanan kabur itu ialah Fadila Arfan (25 tahun), warga Wlingi, Blitar; Budi Sasmito, warga Setro, Surabaya; Saiful Haq, warga Kedung Rukem, Surabaya; M Shokib, warga Kedung Klinter, Surabaya; 

Lalu Jefry Margaputra, warga Krampung Tengah, Surabaya; Ryan Dwi Saputra, warga Sukodono, Kabupaten Sidoarjo; dan Hadi Prabowi, warga Dukuh Menanggal, Surabaya.

Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya, Komisaris Besar Polisi M Iqbal, hanya mengatakan sedikit kalimat ketika dikonfirmasi wartawan soal tahanan kabur itu. "Nanti saja kalau tertangkap," ujarnya. Coba ditanya lagi melalui sambungan telepon genggamnya dia tidak merespons.

Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polrestabes Surabaya, Komisaris Polisi Lily Djafar, mengunci bibir ketika dihubungi dan ditanya soal informasi itu. "Langsung (konfirmasi) ke Bapak Kapolres saja, Mas," ujarnya. (hd)