NU: Hizbut Tahrir Rongrong NKRI

Ilustrasi bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI)
Sumber :
  • VIVA/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id - Nahdlatul Ulama (NU) menyambut baik keputusan pemerintah membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Alasannya, pertama dan utama, HTI mengganggu Negara Kesatuan Republik Indonesia dan ingin mengganti Pancasila sebagai dasar negara.

"Itu langkah yang tepat karena HTI terbukti merongrong keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan hendak mengganti Pancasila dengan khilafah," kata Robikin Emhas, Ketua bidang hukum Pengurus Besar NU, melalui keterangan tertulis kepada VIVA.co.id pada Senin, 8 Mei 2017.

HTI, kata Robikin, merupakan organisasi yang jelas bertentangan dengan Pancasila. Maka sudah selayaknya pemerintah membubarkan dna melarang organisasi itu di Indonesia. "Organisasi apa pun yang berusaha mengganti Pancasila hendaknya dilarang dan dibubarkan."

NU juga meminta pemerintah membina para aktivis dan simpatisan HTI agar mereka tidak liar dan tidak bertindak radikal. Penting juga pemerintah membina mereka dengan memberikan pencerahan dan pemahaman tentang sejarah Indonesia.

"Begitu juga kiprah ulama-ulama dalam merebut dan menjaga kemerdekaan, termasuk mengapa pendiri negara memilih konsep negara-bangsa, bukan negara Islam atau negara suku. Sejarahnya panjang," ujar Robikin.

Dia mengingatkan, umat Islam Indonesia tidak perlu lagi mengutak-atik dasar negara, Pancasila. "Kita tinggal menerima dari leluhur kita, tinggal kita isi dengan semangat untuk mewujudkan kesejahteraan umum dan keadilan sosial,” katanya.

Dengan langkah tegas pemerintah itu, NU meyakini Indonesia akan tetap utuh dan bersatu, tidak terpecah-belah seperti Uni Soviet, Yugoslavia, Afganistan, atau negara-negara Arab.