Mantan Menkopolhukam Bilang HTI Tidak Merepotkan

Tedjo Edhy Purdijatno, mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Andika Wahyu

VIVA.co.id - Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Tedjo Edhy Purdijatno, ikut menyoroti pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia yang diumumkan pemerintah beberapa hari lalu. Semasa menjabat menteri, dia mengaku HTI tidak merepotkan Indonesia.

"Enggak. Saya waktu itu (semasa jadi Menkopolhukam) tidak direpotkan dengan suasana itu. Waktu saya, ya, enggak tahu perkembangan sekarang," kata Tedjo di sela-sela silaturrahmi Partai Berkarya dengan ulama Jawa Timur di Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu, 10 Mei 2017.

Dia menjelaskan, pembubaran organisasi kemasyarakatan tidak mudah. Butuh jalan panjang untuk merealisasikan itu. "Harus ada peringatan satu, dua, dan tiga. Perlu ada kajian hukum, tidak serta merta dibekukan dan nonaktifkan. Cukup panjang," ujar Ketua Dewan Pertimbangan Partai Berkarya itu.

Dalam konteks HTI, kata Tedjo, perlu kajian secara komprehensif dari berbagai sudut pandang untuk menyimpulkan bahwa ormas itu betul-betul bertentangan dengan dasar-dasar negara yang berlaku di Indonesia. "Tetapi kalau beretika, menjadi warga negara yang baik, terus penyimpangannya di mana," ujarnya.

Jika kemudian ada sudut pandang lain yang menilai HTI menyimpang, Tedjo berharap pemerintah membuktikannya secara hukum. "Saya berharap Menkopolhukam yang sekarang mampu menjalin keakraban agar tidak terjadi suasana yang tidak baik," kata Kepala Staf TNI Angkatan Laut era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu.

Seperti diberitakan, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto, mengumumkan keputusan pemerintah untuk membubarkan HTI. Lima alasan HTI dibubarkan, di antaranya kegiatan organisasi tersebut bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945. (ren)