Rektor Universitas Pancasila Dinonaktifkan Buntut Dugaan Kasus Pelecehan Seksual

Ilustrasi korban pelecehan seksual.
Sumber :
  • Istimewa

Depok – Rektor Universitas Pancasila berinisial ETH resmi dinonaktifkan buntut dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukannya terhadap pegawainya berinisial RZ.

Tabrak dan Hendak Rampas Mobil, 6 Debt Collector Sadis Ditangkap Polres Labusel

Sekretaris Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila (YPPUP), Yoga Satrio mengatakan keputusan untuk menonaktifkan ETH dari jabatan rektor itu sesuai dengan hasil rapat pleno Yayasan yang digelar, Senin, 26 Februari 2024.

"YPPUP telah mengambil keputusan untuk menonaktifkan rektor (ETH)," ujar Yoga dalam keterangan resminya, dikutip Selasa, 27 Februari 2024.

5 Mitos Tentang Masturbasi, Benarkah Bisa Hilangkan Keperawanan?

Sementara itu, lanjut Yoga, dengan adanya keputusan tersebut, maka pihak yayasan menunjuk wakil rektor I sebagai Plt rektor sampai dengan dilantiknya rektor baru periode 2024-2028.

Tangkapan layar mahasiswa Universitas Pancasila demo soal dugaan kekerasan seksual

Photo :
  • VIVA.co.id/Galih Purnama (Depok)
Mayat Bayi Ditemukan Terbungkus Kardus di Tanah Abang, Diduga Dibuang Sang Ayah.

Yoga menambahkan bahwa pihaknya tetap menyerahkan seluruhnya kepada pihak berwenang. Ia juga menyebut bakal menjamin keberlanjutan pekerjaan hingga perlindungan kepada pelapor.

"Yayasan akan tetap memberikan kepada pelapor jaminan keberlanjutan pekerjaan, jaminan perlindungan dari ancaman fisik dan non fisik dari pihak manapun," ucapnya.

YPPUP juga mengimbau agar seluruh pihak serta seluruh sivitas akademika Universitas Pancasila tetap tenang, menjaga kondusifitas, menghargai proses hukum yang sedang berjalan, serta mendukung kelancaran proses penyelesaian kasus itu.

Sebelumnya diberitakan, salah satu oknum rektor universitas yang berada di Ibu Kota dilaporkan terkait dugaan pelecehan seksual. Terlapornya adalah rektor berinisial ETH.

Laporan diterima dengan nomor surat tanda penerimaan laporan: STTLP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA dan LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 12 Januari 2024.

Korbannya adalah kabag humas dan pentura di universitas tersebut. Korban berinisial RZ. Kuasa hukum korban, Amanda Manthovani mengungkap dugaan pelecehan seksual itu terjadi pada Februari 2023.

“Pada Februari 2023, terlapor memanggil korban ke ruangan dalam rangka pekerjaan,” ujarnya, Jumat 23 Februari 2024.

Universitas Pancasila Implementasikan Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka

Photo :
  • Istimewa

Tidak menaruh curiga, lantas korban datang ke ruangan terduga pelaku saat itu. Ketika tengah mendengar arahan, pipi korban diduga dicium terduga pelaku. Sontak Korban kaget dan langsung terdiam. 

Sejurus kemudian, terduga pelaku minta korban meneteskan obat tetes mata. Saat saling berhadapan, terduga pelaku meremas bagian sensitif tubuh korban. Korban lalu keluar ruangan dan mengadu ke atasannya. Tapi, pada 20 Februari 2023, korban malah dapat surat mutasi dan demosi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya