Gelar Pesta Seks, Muncikari Prostitusi Online Dibekuk

Ilustrasi garis polisi.
Sumber :
  • Pixabay

VIVA.co.id – Kepolisian Resort Kota Yogyakarta, berhasil membongkar jaringan prostitusi online yang diduga melakukan pesta seks di kawasan wisata Kaliurang, Sleman.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan muncikari berinisial DT, yang diduga sebagai pengelola bisnis prostitusi online. Dia dibekuk, setelah kedapatan menggelar pertemuan para lelaki hidung belang dan pesta seks di kawasan wisata, Kaliurang, Sleman.

DT diketahui sebagai penyelenggara kegiatan tersebut, dengan menyebarkan undangan melalui website miliknya, semprot.com

Sejak setahun terakhir, tersangka mengelola website itu untuk menawarkan pekerja seks komersial (PSK) tersebut. Mereka ditawarkan dengan tarif Rp400 ribu hingga Rp500 ribu per orang. 

Kepada petugas, DT mengaku bisa mendapatkan keuntungan tak kurang dari Rp2 juta per hari. Dia berdalih hanya membantu para PSK yang disebutnya rekan kerja itu. "Saya hanya membantu. Tetapi, semua mau ceweknya," katanya, Rabu 31 Mei 2017.

Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Komisaris Polisi M Kasim Akbar Bantilan mengatakan, kebanyakan PSK yang ditawarkan berasal dari berbagai wilayah di Jakarta dan Yogyakarta. "Para wanitanya ini dari berbagai daerah," katanya.

Tak hanya menangkap tersangka, polisi juga mengamankan berbagai barang bukti, seperti paket alat kontrasepsi, rekening bank, bukti transfer dari pelanggan, susunan acara gathering di Kaliurang, uang tunai jutaan rupiah.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 269 KUHP tentang Mempermudah Pencabulan dan Pasal 506 KUHP tentang Penarikan Keuntungan dari Perbuatan Cabul, dengan ancaman hukuman paling lama satu tahun penjara.

Laporan Nuryanto (Yogyakarta)