Hendak ke Jakarta Bawa Sabu 2 Kg, Pemuda di Aceh Ditangkap

Barang bukti sabu-sabu dan uang/Ilustrasi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhammad Fadly Batu Bara

VIVA.co.id – Petugas Bandara Sultan Iskandar Muda, Banda Aceh, sekitar pukul 04.30 WIB, Sabtu, 3 Juni 2017, menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu sebanyak 18 paket. Sabu itu disimpan di dalam tas ransel bawaan salah seorang penumpang di bandara tersebut.

Sabu seberat 2 kilogram itu diamankan dari seorang pemuda asal Aceh Utara berinisial DI (30) yang disimpan di dalam tas ransel bawaanya. Pelaku merupakan penumpang pesawat Lion Air dengan tujuan Banda Aceh-Medan-Jakarta.

Narkotika jenis sabu itu diketahui petugas awalnya sebagai barang yang mencurigakan di dalam tas pelaku saat dilakukan pemeriksaan lewat X-Ray.

Saat digeledah, petugas menemukan 18 bungkus plastik kristal putih yang diduga kuat narkotika jenis sabu.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Goenawan saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku penyeludupan narkotika tersebut. Namun, polisi belum bisa memberikan secara detail terkait penangkapan itu.

"Saya belum bisa beri keterangan mendetail, masih dilakukan penyelidikan," katanya.

Tersangka beserta barang bukti berupa 2 kilogram sabu dan uang senilai lebih dari Rp4 juta itu kini diserahkan ke Polresta Banda Aceh guna penyelidikan lebih lanjut.

Laporan: Muhammad Fadly Batu Bara (Aceh)