Tim Siber Polri Tangkap Said yang Hina Presiden dan Kapolri

Kabag Penum Divisi Hubungan Masyarakat Polri Kombes Pol Martinus Sitompul.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Dian Tami

VIVA.co.id – Tim Satgas Patroli Siber Bareskrim Polri kembali menangkap seorang yang telah melakukan ujaran kebencian dan penghinaan terhadap Presiden RI Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Tersangka adalah Muhamad Said, pemilik akun Facebook Ahmad Fatihul Alif.

Said ditangkap di kawasan Kamal, Kalideres, Jakarta Barat pada Minggu, 4 Juni 2017. Proses penangkapan terjadi sekira pukul 02.00 WIB. Dari penangkapan kepada Said, Tim Satgas Patroli Siber menyita sebuah tablet merek Advan.

"Yang bersangkutan ditangkap Tim Satgas Patroli Siber. Akun Facebook Ahmad Fatihul Alif, menyebar konten di antaranya, SARA, penghinaan Presiden dan penghinaan kapolri," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divhumas Polri, Kombes Martinus Sitompul kepada VIVA.co.id, Selasa 6 Juni 2017.

Namun, dalam kasus ini, Martinus belum menjelaskan perihal pasal yang dipakai untuk menjerat Said. Dia juga belum mau membeberkan dugaan Said disuruh pihak tertentu untuk menebar ujaran kebencian.

"Tindak lanjut masih proses penyidikan oleh Direktorat Tipidsiber Bareskrim Polri," ujar Martinus.