KPK Sesali Ada Fraksi DPR Ubah Sikap soal Hak Angket

Wakil Ketua DPR Fadli Zon (kanan) berjabat tangan dengan sejumlah anggota Pansus Hak Angket KPK sebelum rapat pemilihan Ketua Pansus di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/6/2017).
Sumber :
  • ANTARA/M Agung Rajas

VIVA.co.id – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah menyesali inkonsistensi sejumlah fraksi terkait Pansus Hak Angket KPK. Saat Rapat Paripurna DPR mengesahkan Pansus Hak Angket KPK sebagai usulan DPR, Fraksi PAN, PKB, Gerindra, PKS, dan Demokrat menolak mengirimkan perwakilannya untuk duduk di Pansus Hak Angket.

Tapi dalam rapat perdana pembentukan struktur Pansus Hak Angket, Rabu 7 Juni 2017, Fraksi PAN, PKB dan Gerindra yang sebelumnya menolak, justru mengirimkan perwakilannya.

"Kami sayangkan sikap beberapa fraksi yang kemudian berubah," kata Febri di kantor KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, hari ini.  

Menurut Febri, perubahan sikap sejumlah fraksi ini menjadi pertanyaan. Apalagi, perubahan ini terjadi beberapa saat menjelang rapat perdana Pansus Hak Angket. Bahkan, PAN memutuskan mengirim anak dari mantan Ketua Umum PAN Amien Rais, Hanafi Rais untuk bergabung dengan Pansus saat rapat Pansus sedang berjalan. 

Sikap PAN ini dinilai sebagai reaksi atas penyebutan nama Amien Rais sebagai salah satu pihak yang menerima aliran dana terkait kasus dugaan korupsi alat kesehatan yang menjerat mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari. Sementara, Fraksi Gerindra dan PKB mengirimkan perwakilannya dengan alasan untuk mengawasi supaya Pansus tidak melemahkan KPK. 

Apapun alasannya, Febri menyatakan, perubahan sikap ketiga fraksi ini patut dipertanyakan. Ini karena berdasar pengalaman sebelumnya, terdapat sejumlah fraksi yang menggaungkan penguatan KPK justru ngotot merevisi undang-undang KPK, yang terindikasi ingin memangkas kewenangan lembaga antikorupsi.
 
"Entah karena faktor apa meski mereka beralasan untuk penguatan KPK. Banyak bilang penguatan tapi merevisi UU KPK yang memangkas kewenangan KPK," kata Febri.