Waktu Belajar 8 Jam per Hari, Sabtu-Minggu Sekolah Libur

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.
Sumber :
  • VIVA/Lucky Aditya

VIVA.co.id - Memasuki tahun ajaran baru 2017, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menerapkan kebijakan baru. Terutama lamanya waktu sekolah atau mengajar.

Mendikbud Muhadjir Effendy, mengatakan, jumlah hari sekolah akan dipangkas, bila jam pelajaran setiap harinya sudah ditambah. Setiap hari waktu belajar minimum 8 jam.  

"Jadi kalau minimum 8 jam, kalau 5 hari masuk, sudah 40 jam per minggu. Dan itu sudah sesuai standar kerja ASN untuk guru. Kalau itu dipenuhi, sudah melampaui standar kerja ASN, sehingga guru mengikuti standar itu," kata Muhadjir di Istana Negara, Jakarta, Kamis 8 Juni 2017.

Untuk itu, Muhadjir melanjutkan, pada Sabtu benar-benar tidak ada aktivitas sekolah lagi. Biasanya pada Sabtu diisi dengan ekstrakurikuler.

"Iya benar. Full libur," katanya.