Polisi Ciduk 5 Orang Diduga Terkait Penyerangan Polda Sumut

Personel Brimob berjaga di dekat pos polisi Mapolda Sumut pasca peristiwa penyerangan, di Medan, Sumatera Utara, Minggu (25/6/2017).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi

VIVA.co.id - Polisi menangkap lima orang yang diduga berkaitan dengan penyerangan Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara di Medan. Mereka ditangkap di sejumlah lokasi berbeda di Medan pada Minggu malam, 25 Juni 2017.

Kelima orang itu antara lain, empat ditengarai rekan dua terduga teroris Ardial Ramadhan dan Syawaludin Pakpahan, penyerang Markas Polda Sumatera Utara; dan seorang wanita istri Syawaludin Pakpahan.

Penangkapan itu adalah hasil pemeriksaan terhadap Syawaludin Pakpahan, seorang tersangka penyerang yang hidup, meski terluka akibat ditembak polisi. Semua masih diperiksa intensif di Markas Polda Sumatera Utara.

"Sudah ada diperiksa, juga istrinya (Syawaludin) untuk kegiatan sehari-hari, termasuk keberadaan propaganda. Identitasnya nanti saya kabari. Mereka ditangkap di lokasi berbeda di Kota Medan," kata Kepala Polda Sumatera Utara, Inspektur Jenderal Polisi Rycko Amelza Dahniel, ketika ditemui wartawan di Rumah Sakit Bhayangkara, Medan, pada Minggu malam.

Rycko menjelaskan, kelima orang itu memiliki peran masing-masing dalam membantu aksi penyerangan yang menewaskan seorang polisi. Di antaranya, ada yang membantu dalam proses perencanaan, memperbanyak dokumen-dokumen propaganda, memperbanyak video tentang kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS), dan lain-lain.

Diberitakan sebelumnya, dua orang menyerang pos penjagaan Markas Polda Sumatera Utara di Medan pada Minggu dini hari, 25 Juni 2017. Mereka sempat berkelahi dengan dua personel yang berjaga. Seorang polisi, Aiptu M. Sigalinging tewas diserang dengan senjata tajam. 

Seorang pelaku, Ardial Ramadhan, warga Jalan Makmur, Medan, ditembak mati. Syawaludin Pakpahan ditembak pada bagian paha oleh polisi yang juga sedang berjaga di Markas Komando saat itu. (asp)