Mantan Dirut BPD Papua Ditahan

Ilustrasi korupsi
Sumber :

VIVA.co.id – Johan Kafiar, mantan Direktur Utama Bank Pembangunan Daerah (BPD) Papua, resmi ditahan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri.

Johan Kafiar merupakan tersangka kasus dugaan korupsi dalam pemberian kredit kepada PT Sarana Bahtera Irja (SBI) tahun 2008-2014.

"Benar, telah dilakukan penahanan terhadap yang bersangkutan," ujar Kasubdit V Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kombes Pol Indarto, saat dihubungi di Jakarta, Kamis 13 Juli 2017.

Pemberian kredit kepada PT SBI itu diduga diberikan tidak sesuai dengan peraturan Perundang-undangan yang berlaku sehingga mengakibatkan terjadinya kerugian negara mencapai Rp270 Miliar.

"Kasus pemberian kredit, modusnya kredit kepada PT SBI diberikan tidak sesuai peraturan Perundang-undangan yang mengakibatkan kerugian negara," ujarnya.

Tersangka Johan ditahan di oleh Dittipikor Bareskrim Polri di rumah tahanan Markas Polda Metro Jaya. (ren)