Sempat Menolak, HTI Sumatera Selatan Akhirnya Tutup Kantor

Sekretariat HTI Sumatera Selatan di Kota Palembang ditutup pada Kamis malam, 20 Juli 2017.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Aji YK Putra

VIVA.co.id - Organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Sumatera Selatan akhirnya menutup kantor mereka meski sebelumnya sempat menolak dibubarkan.

Para pengurus dan aktivis organisasi itu mengosongkan sekretariat mereka di Jalan Sukabangun II, Kota Palembang. Mereka juga mencopoti dan membersihkan atribut-atribut organisasi, seperti bendera dan spanduk. Perabotan kantor seperti meja rapat juga dikemasi.

Berdasarkan pengamatan VIVA.co.id pada Kamis malam, 20 Juli 2017, sekretariat itu mulai bersih dari atribut-atribut organisasi.

Ketua HTI Sumatera Selatan, Mahmud Jamhur mengakui, penutupan kantor dan pencopotan atribut adalah perintah pimpinan pusat di Jakarta menyusul penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Organisasi Kemasyarakatan (Perppu Ormas) dan pencabutan izin organisasi. Pengurus di daerah pun wajib mematuhi perintah itu.

"Setelah ditutup, tidak ada lagi kegiatan HTI di Sumsel. Kami ikuti pemerintah. Sesuai Perppu, semua kegiatan kita bubarkan," kata Mahmud.

Namun untuk kegiatan dakwah, mantan anggota HTI tidak akan dibatasi jika dilakukan atas nama pribadi. 

"Markas yang selama ini kita sewa dari pemiliknya, sudah kita kembalikan. Kalau memang nanti masih ada mantan anggota kita yang berdakwah, itu adalah atas nama diri masing-masing. Berdakwah selagi itu adalah benar, kita tidak bisa melarang," ujarnya. (Baca: HTI Sumatera Selatan Balela, Anggap Pembubaran Belum Final)