Puluhan Ormas Mengadu ke Mahkamah Konstitusi di Aksi 287

Poster Aksi 287 tolak Perppu Ormas beberapa waktu lalu. (Foto ilustrasi).
Sumber :
  • Istimewa

VIVA.co.id – Puluhan orang perwakilan dari tiap organisasi masyarakat akan bertemu dengan perwakilan Mahkamah Konstitusi pada Aksi 287 di Jakarta hari ini. Aksi unjuk rasa itu diprakarsai Alumni 212.

Mereka akan bertemu di Gedung MK untuk mengajukan permohonan uji formil dan uji materiil terhadap Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Organisasi Masyarakat (Ormas).

"Perwakilan Ormas secara simbolis akan mengajukan JR PERPPU Ormas didampingi dan atau diwakili tim advokasi, untuk bertemu perwakilan MK," kata Kapitra Ampera, kuasa hukum Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI), dalam pesan singkatnya, Jumat 28 Juli 2017.

Kapitra mengaku jadi salah satu dari puluhan orang yang akan bertemu perwakilan MK dalam aksi 287. Aksi itu akan digelar siang usai ibadah salat Jumat. 

Beberapa perwakilan yang juga akan ikut bertemu dengan perwakilan MK dalam aksi ini adalah, Nasrullah Nasution, Rangga Lukita Desnata, Denny Azani B. Latief, Ismar Syarifuddin dan masih banyak lagi mencapai 20 orang lebih.

Alumni 212, GNPF-MUI beserta sejumlah ormas yang ada di Indonesia berencana melakukan aksi pada 28 Juli 2017, atau disebut aksi 287. (ren)