Habib Rizieq Ingin Capres Cawapres Mewakili Nasionalis-Agamis

Habib Rizieq Shihab.
Sumber :
  • Instagram

VIVA – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab menyarankan kepada peserta ijtima ulama agar dapat mencalonkan presiden dan wakil presiden dari kalangan agama dan nasionalis pada Pemilhan Umum 2019.

Hakim MK Buka Suara soal Megawati Ajukan Amicur Curiae Terkait Sengketa Pilpres 2024

"Harapan saya capres dan cawapres 2019 mewakili nasionalis dan agamis mewakili kaum kebangsaan dan santri, agar saling melengkapi dan saling menyempurnakan sehingga mengatakan limpahan tambah dariAallah seluruh wilayah Tanah Air tercinta indonesia," ujar Habib Rizieq melalui jaringan komunikasi dari Mekkah, Arab Saudi, kepada peserta Ijtima Ulama di Hotel Peninsula Jakarta, Jumat 27 Juli 2018.

Melalui ijtima ulama ini, Habib Rizieq berharap akan memacu merekomendasikan calon presiden dan wakil presiden 2019 yang adil dan amanah, cerdas dan tegas yang cinta bangsa dan negara dan melindungi semua agama, yang menjunjung tinggi ayat suci, selalu mengawal konstitusi agar tidak bertentangan dengan ayat suci.

Top Trending: Kisah Jenderal Agus Subiyanto, Sosok Aiptu FN hingga Istri Baru Habib Rizieq

Ia menyarankan, jangan pernah khawatir soal elektabilitas, logistik serta pos pemenangan dalam pemilihan presiden 2019.

"Soal elektabilitas akan kita genjot habis-habisan gagasan bersama ulama dan umat. Soal pos pemenang maka setiap rumah umat di seluruh pelosok Tanah Air akan menjadi posko posko pemenangan," ujarnya.

Habib Rizieq Menikah Lagi karena Diminta Ketujuh Anaknya

Untuk itu, Rizieq menyerukan agar memenangkan calon presiden dan wakil presiden pada pemilihan umum 2019 yang telah disekapati dalam ijtima ulama pada malam ini. "Serta membuat kontrak politik dengan ulama untuk kemaslahtan bangsa dan negara," ujarnya. (ren)

Ilustrasi logo Mahkamah Konstitusi.

Arti dan Peran Amicus Curiae yang Diajukan Megawati dan Habib Rizieq ke MK

Pengajuan amicus curiae yang dilakukan sejumlah tokoh ini heboh mencuat terkait dengan persidangan dalam pekara sengketa hasil Pilpres 2024.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024