KPK Tahan Pejabat Bakamla

Mantan Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bakamla, Nofel Hasan.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

VIVA.co.id – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menahan Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI, Nofel Hasan, Jumat 11 Agustus 2017.

Nofel ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka kasus suap proyek satelit monitoring di Bakamla.

Mengenakan rompi tahanan, Nofel terlihat keluar ruang pemeriksaan. Namun ia tidak berkomentar apapun saat dikonfirmasi awak media soal perkara yang menjeratnya.

Nofel memilih bergegas masuk ke mobil tahanan yang telah menunggunya di pelataran Gedung KPK.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menuturkan, Nofel ditahan di Rumah Tahanan yang berada di Pomdam Jaya Guntur, Manggarai, Jakarta Selatan.

Menurut dia, Nofel akan ditahan untuk 20 hari pertama. Hal itu, kata Febri, untuk kepentingan penyidikan. Febri menyatakan, penahanan ini telah sesuai dengan ketentuan Pasal 21 KUHAP.

"Karena telah memenuhi alasan subyektif dan obyektif," ujarnya di Gedung KPK, Jakarta, Jumat 11 Agustus 2017. (mus)