Polisi Temukan Proposal di Grup Saracen, Pemesannya Diusut

Kepala Bagian Mitra Divisi Hubungan Masyarakat Polri Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono.
Sumber :
  • VIVA.co.id / Bayu Januar Nugraha

VIVA.co.id – Kepala Bagian Mitra Divisi Hubungan Masyarakat Polri Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono memaparkan, penyidik menemukan ada proposal penawaran paket untuk menyebarkan ujaran kebencian dan hoax oleh kelompok Saracen.

Awi mengatakan, jika sudah ada proposal yang disiapkan oleh pelaku, diduga ada pihak yang memesan. Untuk mencari pihak yang memesan atau ke mana saja proposal ini ditawarkan, penyidik masih menelusurinya. 

"Masih proses kami sidik dan ini berjalan. Kami temukan itu, kami temukan proposal itu. Patut diduga ada pihak-pihak yang tentunya orang bikin proposal kan mesti untuk siapa, ke mana, ini kan perlu diselidiki," kata Awi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 25 Agustus 2017.

Dalam proposal tersebut, kelompok ini menawarkan paket dengan harga sekitar Rp72 Juta. Angka tersebut untuk paket pembuatan website Rp15 juta, untuk membayar 15 orang buzzer Rp45 juta dan untuk ketua kelompok Saracen JAS, Rp10 juta.

"Info dari Kasubdit satu sih sekitar Rp72 juta per paket. Pembuatan website-nya per bulan Rp15 juta. Kemudian untuk buzzer-nya 15 orang Rp45 juta, terus si JAS sendiri minta bayar Rp10 juta dan lainnya," ujar Awi.

Kelompok Saracen ini sudah menjalankan aksinya dari 2015. Mereka menyebarkan ujaran kebencian dan hoax berdasarkan pesanan. Petugas membekuk tiga tersangka yang juga pengurus dari grup Saracen. Di antaranya, pria berinisial MFT (43) ditangkap di Koja, Jakarta Utara, 21 Juli 2017 dan pria berinisial JAS (32) ditangkap di Pekanbaru, Riau, 7 Agustus 2017. Tersangka ketiga seorang wanita berinisial SRN (32), ditangkap  di Cianjur, Jawa Barat, 5 Agustus 2017.