Korlantas Polri Targetkan E-Tilang Efektif di Tahun 2019

Ojek Online saat diperiksa polisi beberapa waktu lalu.
Sumber :
  • Anwar Sadat - VIVA.co.id

VIVA.co.id – Kebijakan sitem tilang berbasis teknologi dengan mengandalkan kamera pengawas atau CCTV ditargetkan baru akan terealisasi secara merata pada tahun 2019 mendatang.

Hal itu merujuk banyaknya tahapan yang harus dilalui, salah satunya adalah penggantian pelat tanda nomor kendaraan.

Kepala Korps Lalu Lintas Mabes Polri, Irjen Royke Lumowa menjelaskan, saat ini uji coba kebijakan itu baru diberlakukan di beberapa kota besar seperti Surabaya, Bandung, Jakarta dan Semarang.

"Namun itu akan menjadi sempurna jika pelat nomornya bisa dideteksi. Pelat harus mudah dibaca oleh elektronik (CCTV)," kata Royke Lumowa usai menghadiri kuliah umum di Universitas Indonesia (UI), Selasa, 26 September 2017.

Salah satu syarat agar mudah terbaca, lanjut Royke, ialah dengan mengubah warna pelat nomor ke warna yang lebih terang. Semua ini akan dilakukan secara bertahap, sesuai regulasi dan anggaran pengadaan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB).

"Ya paling akan bisa terealisasi secara merata di 2019. Saat ini baru tahap wacana, regulasinya diperbaiki dulu. Ya semua bertahap," ujarnya.

Usai memberikan kuliah umum bertajuk 'Indonesia Aman, Selamat Tertib dan Lancar Melalui Modernisasi Polantas', Royke juga mengajak sejumlah peserta untuk mengikuti safety ridding dengan memutari kampus UI, Depok.  (mus)