Pasta Gigi Berisi Sabu Diselundupkan ke Dalam Lapas

Ilustrasi narkoba.
Sumber :
  • Pixabay/the3cats

VIVA.co.id – Seorang ibu rumah tangga diamankan petugas Keamanan Lapas Klas II A Binjai, Sumatera Utara. Setelah kedapatan membawa sabu seberat 9,96 gram, yang disimpan di dalam pasta gigi saat berkunjung di Lapas tersebut.

Perempuan itu berinsial ES, 45, warga Jalan Jati, Kota Binjai, Sumatera Utara. Saat hendak menjenguk anaknya yang sedang menjalani hukuman atas kasus yang sama. Saat dilakukan pemeriksaan petugas mencurigai barang bawaan ES. 

Alhasil petugas menemukan serbuk putih mematikan itu, yang kemasan rapi bersama pasta gigi dan diseludupkan, yang diduga untuk diedarkan di dalam Lapas tersebut.

"ES saat menjenguk anak, Senin, 25 September 2017, kemarin.Saat pemeriksaan petugas kita curiga dengan odol (pasta) gigi yang dibawanya. Biasanya berkilat, tapi ini agak kasar dia, sehingga petugas kita melakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Kepala Lapas Klas II A Binjai, M Jahari Sitepu kepada wartawan, Selasa 26 September 2017.

Kemudian, ES dilakukan pemeriksaan sementara oleh petugas Lapas. Es tidak mengakui pasta gigi berisikan sabu miliknya. Melainkan titipkan orang. "Berdasarkan pengakuannya, odol itu titipan orang," kata Jahari. 

Selanjutnya, ES bersama barang bukti berupa sabu-sabu diserahkan kepada pihak Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai, guna penyidikan dan proses hukum lanjut.