Polisi Akan Jemput Paksa Bendahara Saracen

Kantor Bareskrim Mabes Polri.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Syaefullah

VIVA.co.id – Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber telah menerima laporan hasil analisis (LHA) keuangan kelompok Saracen dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). LHA itu terkait dengan 15 rekening yang terkait dengan kelompok Saracen.

Tiga nama yang diduga bendahara kelompok Saracen, yakni Mirda alias Retno, Diwayandi dan Riandi, diduga mengetahui soal aktivitas keuangan dan aliran dana kelompok Saracen. Tim penyidik tengah meneliti dan menganalisa untuk mengetahui nama-nama yang ada dalam rekening tersebut.

Setelah sempat mangkir pada panggilan, Senin, 2 Oktober 2017 lalu, tiga orang saksi ini akan dijadwalkan untuk pemeriksaan ulang dalam waktu dekat ini.

"Nanti bendahara yang 3 orang itu nanti diminta keterangan untuk diklarifikasi sesuai dengan laporan hasil analisis (dari PPATK)," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu 4 Oktober 2017.

Sedangkan untuk saksi Retno, sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Setyo menegaskan, untuk panggilan ketiga, maka akan dilakukan perintah untuk membawa saksi Retno kepada tim penyidik, atau lebih dikenal dengan pemanggilan paksa. Sedangkan Diwayandi dan Riandi akan dipanggil untuk kali kedua.

"Ini akan diundang. Saya belum dapatkan pastinya kapan, kan kemarin sudah dipanggil dua kali. Rekan-rekan sudah mengutip bahwa panggilan ketiga disertai surat perintah membawa," ujarnya.

Seperti diketahui, tiga orang bendahara kelompok Saracen mangkir dalam panggilan tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, yang dijadwalkan pada Senin 2 Oktober 2017 lalu.

Ketiganya dijadwalkan akan diperiksa keterangannya sebagai saksi dalam kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian berkonten Suku, Agama Ras dan Antargolongan (SARA) oleh sejumlah anggota kelompok Saracen. Ketiganya adalah Mirda Alias Retno, Dwiyandi dan Riandi.

Sebelumnya, sudah pernah dijadwalkan pemeriksaan keterangan Retno pada Rabu 27 September 2017 lalu. Tapi Retno mangkir terhadap panggilan tersebut. (mus)