BNN: 70 Persen Penghuni Lapas di Indonesia Pelaku Narkoba

BNN merilis pengungkapan peredaran narkoba yang dikendalikan seorang narapidana di Lapas Kelas II A Lubukpakam, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Putra Nasution

VIVA – Kasus narkoba di Indonesia, bukan hal yang mudah untuk diberantas. Bahkan, di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Indonesia, 70 persen dihuni oleh para pelaku atau terpidana kasus narkoba. Baru lah, 30 persen dihuni oleh para koruptor, teroris, dan pelaku kejahatan kriminal lainnya.

"Selama ini, menganggap kejahatan narkoba adalah kejahatan biasa saja. Kita harus memahami, 70 persen hingga 80 persen yang ada di lapas adalah pelaku tindakan penyalahgunaan narkotika, 30 persen itu diwakili koruptor, teroris dan (pelaku) kriminal," kata Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso saat melakukan pemusnahan barang bukti narkoba di Lapangan Merdeka, Medan, Sumatera Utara, Kamis 19 Oktober 2017.

Selain itu, Indonesia menjadi sasaran utama mafia narkoba jaringan internasional untuk memasarkan barang haramnya berupa sabu yang berasal dari China. Dengan itu, Buwas sapaan akrab kepala BNN itu mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk memerangi narkoba.

"Sekarang ini, banyak asal berbicara tapi enggak bisa berbuat apa-apa. Mari kita berbuat untuk memerangi narkoba," tutur jenderal bintang tiga itu.

Dia juga menyampaikan, banyak jalur masuk narkoba berupa sabu dan pil ekstasi melalui perairan Indonesia dengan mengakses pelabuhan-pelabuhan tikus. Hal ini, menjadi pusat perhatian khusus BNN dan Polri bersama TNI.

"Bahwa Aceh, Sumut (Sumatera Utara), Kepri (Kepulauan Riau), Kalbar (Kalimatan Barat), Kaltim (Kalimatan Timur) ini adalah pintu besar masuknya narkoba ke Republik Indonesia," tutur Buwas.