Kapolri Akan Laksanakan Perintah Jokowi Soal Densus Tipikor

Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Agus Rahmat

VIVA.co.id - Kapolri Jendral Tito Karnavian akan melaksanakan apapun yang diputuskan Presiden Joko Widodo, termasuk soal Densus Tipikor. Sejauh ini, Jokowi belum mengizinkan pembentukan lembaga baru tersebut.

"Yang kami kerjakan sekarang, Polri, Pokja ini akan kami rapihkan kembali. Kami akan bicarakan kembali lebih detail, setelah itu kita akan laporkan kepada Menkopolhukam," kata Tito di Gedung DPR, Jakarta, Selasa 24 Oktober 2017.

Ia belum mengetahui, berapa lama penundaan pembentukan Densus Tipikor, lantaran Jokowi tak memberikan jangka waktunya. Tetapi, Polri telah menyiapkan Pokja internal, untuk membuat naskah akademik.

"Mengundang para ahli, baik internal maupun eksternal. Ahli hukum, kita juga mengundang stakeholder, kawan, mitra kita. Bila perlu KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dan Kejaksaan untuk mematangkan konsepnya. Dalam rangka Polri bisa lebih optimal, apakah namanya Densus, ataukah namanya apa," kata Tito.

Ia berharap, Polri lebih memberikan kontribusi yang lebih optimal dalam penanganan korupsi, dan bersinergi dengan Kejaksaan maupun KPK. Ketika siap, Polri akan melaporkan ke Menkopolhukam dan Presiden Jokowi.

"Karena diminta lebih detail, Polri baru membuat konsep secara umum strukturnya, anggarannya. Tetapi, bapak Presiden menghendaki, coba seperti apa detailnya ini. Seperti apa assesment-nya untuk rekrutmen anggota, bagaimana hubungan tata kerja internal dengan pusat Mabes Polri dengan daerah, satgas," kata Tito.