Kapolri Tetap Siapkan Organisasi Densus Tipikor

Kapolri Jenderal Tito Karnavian
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

VIVA.co.id - Pemerintah memutuskan menunda usulan pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi Polri. Keputusan itu dilakukan setelah rapat kabinet terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo, pada Selasa 24 Oktober 2017 lalu.

Bamsoet Yakin Pembentukan Densus Tipikor Hanya Ditunda

"Perintah presiden, kita laksanakan. Polri loyal kepada presiden. Perintah presiden untuk tunda, kita tunda," kata Kapolri Jenderal Tito Karnavian di STIK-PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis 26 Oktober 2017.

Meskipun demikian, Polri tetap mempersiapkan bentuk organisasi. Hal ini dilakukan agar sewaktu-waktu ada perubahan keputusan pemerintah, bisa segera dipersiapkan segala hal menyangkut dengan pembentukan Densus Tipikor.

Tito Rinci Anggaran Densus Tipikor Rp2,6 Triliun

"Kami tetep mempersiapkan seperti apa organisasinya. Kalau seandainya terjadi misalnya perubahan, ya kita akan laksanakan," katanya.

Tito menegaskan bahwa rencana pembentukan Densus Tipikor tidak akan bersinggungan dan mengurangi kewenangan instansi lain seperti KPK dan Kejaksaan Agung. Tito juga memastikan lembaga tersebut tidak akan mengganggu kerja jaksa.

Busyro: Densus Tipikor Perlu Disetop Permanen

"Permasalahannya adalah selama ini masif (kasus korupsi). Lihat ini penangkapan OTT lagi kan. Masif, di mana-mana (kasus korupsi)," ujarnya.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD

Mahfud: Jokowi Bilang Menunda Berarti Menolak

Dia menangkap isyarat Jokowi menolak Densus Tipikor.

img_title
VIVA.co.id
25 Oktober 2017