Mahfud: Jokowi Bilang Menunda Berarti Menolak

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD
Sumber :
  • Danar Dono

VIVA.co.id - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi mengakui. Densus Tipikor diperlukan dalam konteks pemberantasan korupsi. Namun, dia meyakini Presiden Joko Widodo tidak akan meluluskannya.

"Saya menangkap isyarat, Densus ini tidak akan jadi. Karena, Presiden menyatakan menunda. Biasanya menolak, bukan menunda waktu," kata Mahfud di Indonesia Lawyers Club, tvOne, Selasa 24 Oktober 2017.

Mahfud mencontohkan, saat ribut-ribut merevisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jokowi bertemu DPR dan menyatakan "kita tunda".

"Artinya, tidak pernah dibahas lagi. Penundaan tidak ada batasnya. Densus tidak didiskusikan lagi sampai jabatan Presiden jokowi di periode pertama selesai. Seharusnya, diskusi ini sudah kita ditutup," kata Mahfud lagi.

Mantan Menteri Kehakiman era Presiden Abdurrahman Wahid, alias Gus Dur itu menuturkan Jokowi selalu menggunakan cara yang halus, tetapi sebenarnya tegas. "Ditunda, tetapi ditolak. Begitu juga dengan Perppu Ormas. Sudah jalan, kalau enggak mau bicarakan di pengadilan, DPR. Akhirnya, gol juga," tuturnya.

"Itu cara saya memahami Pak Jokowi. Diskusi Densus, seharusnya sudah selesai dengan pernyataan Presiden tadi siang," tambah Mahfud MD.