Buron Kasus Narkoba, Wakil Ketua DPRD Bali Ditangkap

Mantan Wakil Ketua DPRD Bali Jro Gede Komang Swastika ( jaket hitam) saat ditangkap polisi, Senin malam (13/11/2017).
Sumber :

VIVA – Setelah sekian lama buron, Wakil Ketua DPRD Bali, Jro Gede Komang Swastika akhirnya berhasil ditangkap. Informasi yang berhasil dihimpun, pria dengan nama alias Mang Jangol itu ditangkap di kediaman orangtuanya di Banjar Melinggih Kaja, Payangan, Gianyar pukul 22.00 WITA.

Tak ada perlawanan saat ia dicokok polisi. Operasi penangkapan Mang Jangol dipimpin langsung oleh Kapolresta Denpasar, Komisari Besar Hadi Purnomo.

Rupanya, Mang Jangol baru berada sehari di rumah ibu kandungnya itu. Ia bersembunyi di rumah ibunya sejak hari Minggu pukul 19.00 WITA. Saat penangkapan dilakukan, Mang Jangol berada di tengah sawah menggunakan sepeda motor.

Usai ditangkap, Mang Jangol langsung dibawa Mako Brimob Polda Bali dan masih dalam pemeriksaan intensif.

Kapolresta Denpasar, Kombes Hadi Purnomo belum berhasil dikonfirmasi. Begitu pula dengan Kabid Humas Polda Bali, Komisaris Besar Hengky Widjaja dan Kasat Narkoba Polresta Denpasar, Komisaris I Wayan Arta.

Mang Jangol menjadi buronan setelah polisi menggerebek rumahnya beberapa waktu lalu. Dalam penggerebekan itu, Mang Jangol berhasil melarikan diri. Sejumlah barang bukti ditemukan dari kediamannya yakni 31 paket sabu-sabu siap edat, tiga unit airsoft gun dan satu unit senjata api merk Baretta.

Rupanya, Mang Jangol bandar besar di Bali. Dalam sebulan omsetnya mencapai Rp200 juta. Kini, mantan politikus Partai Gerindra itu telah dibekuk berkat laporan dari orang dekatnya sendiri. (mus)