Sabu-sabu Seberat 2 Kg Disembunyikan di Hak Sepatu

Barang bukti sabu-sabu dan uang/Ilustrasi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhammad Fadly Batu Bara

VIVA – Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Jawa Barat berhasil mengungkap peredaran sabu-sabu jaringan Aceh,yang dikendalikan seorang napi Kebon Waru Kota Bandung. Polisi menyita barang bukti dua kilogram lebih sabu-sabu, serta tiga ratus butir pil ekstasi dari dua orang tersangka senilai Rp6 miliar. 

Dilaporkan TvOne, Minggu 19 November 2017, modus yang dilakukan keduanya terbilang baru, yakni menyembunyikan sabu  di bawah sepatu hak tinggi untuk menghindari pemeriksaan di bandara. 

Dua pengedar sabu-sabu yang berhasil ditangkap satuan reserse narkoba kepolisian daerah Jawa Barat ini berinisial D dan N. Keduanya ditangkap di luar bandara Husen Sastranegara, Bandung. 

Kedua tersangka kini mendekam di sel tahanan Mapolda Jawa Barat. Mereka terancam hukuman 20 tahun.

Pengungkapan kasus peredaran sabu-sabu jaringan Aceh ini berawal dari penyelidikan polisi terhadap satu narapidana kasus narkoba, yang menghuni rutan Kebonwaru Kota Bandung. Dari hasil pengembangan tersebut kemudian polisi menangkap dua pelaku di Bandara Husen Sastranegara, yang akan mengirim sabu-sabu ke Bandung. 

Menurut Kepala Direktorat Narkoba Polda Jabar, Kombespol Asep Zaenal, selain diedarkan di Kota Bandung, sabu-sabu tersebut juga diedarkan hingga Kalimantan dan Makassar. Polisi masih terus memburu pengirim sabu-sabu tersebut, yang berasal dari Aceh. 

Laporan: Jhon Hendra/TvOne