ICW Minta KPK Telusuri Ucapan Setnov soal Puan dan Pramono

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA – Peneliti ICW, Emerson Yuntho menilai pernyataan Setya Novanto yang menyebut Puan Maharani dan Pramono Anung menerima uang kasus korupsi E-KTP harus ditelusuri. Ia menegaskan dalam menerima korupsi tak ada istilah oposisi pemerintah atau pun bukan.

"Perlu ditelusuri KPK, nama baru harus diproses. Bisa investigasi atau penyelidikan. Info apapun wajib ditelusuri apakah benar atau tidak. Benarkan Puan dan Pramono menerima," kata Emerson dalam diskusi di Warung Daun, Jakarta, Sabtu 24 Maret 2018.

Ia menambahkan dalam proyek E-KTP, Setya Novanto dianggap memperkaya diri sendiri dengan menerima Rp 7,1 miliar. Menurutnya, perlu dipertanyakan apakah uangnya diambil sendiri atau dibagikan dengan yang lain agar tak ramai

"Pembacaan kita dalam konteks korupsi tak pernah kenal oposisi atau pendukung (pemerintah), kalau korupsi dapat rata. Kalau tak rata pasti ramai. Makanya distribusi mereka coba membuat semua pihak kecipratan," kata Emerson.

Ia melanjutkan wajar saja jika ditelusuri nama-nama yang disebutkan. Adapun pihak yang namanya disebutkan pastinya membantah. Tapi KPK tak bisa 'mengamini' begitu saja.

"Nazarudin sering nyanyi, apa fals, sumbang, tapi sebagian besar yang dikatakan dia terbukti. Yang perlu dikejar apakah bisa dibuktiin," kata Emerson.