Fadli: Apa yang Dicuitkan Alfian Tanjung Punya Dasar

Wakil Ketua DPR, Fadli Zon.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Reza Fajri.

VIVA - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon, menanggapi putusan majelis hakim yang memvonis bebas dan menyatakan tak terbukti bersalah terhadap Alfian Tanjung dalam kasus cuitan 'PDIP 85% isinya kader PKI' di akun Twitter. Ia menilai putusan pengadilan menunjukkan kebenaran.

"Kan pengadilan yang memutuskan. Saya kira bahwa apa yang dicuitkan memang ada yang punya dasar, ada yang memang maksudnya kewaspadaan. Saya kira memang kan keputusan pengadilan sudah menunjukkan kebenarannya," kata Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Kamis 31 Mei 2018.

Ia menambahkan sikap Alfian dianggap sebagai bentuk kewaspadaan. Sebab, PKI memang dianggap sebagai bahaya laten.

"Itu saya kira masih tetap merupakan bagian yang tidak bisa dipisahkan dari kenyataan, termasuk di masyarakat yah dan mungkin dalam bentuk yang berbeda. Saya kira ini sesuai juga dengan Pancasila karena kan PKI inilah yang mau mengganti Pancasila menjadi komunisme," kata Fadli.

Baginya, keputusan majelis hakim membebaskan Alfian sudah sangat tepat. Sebab, Alfian memang di mana-mana berbicara tentang ini.

"Saya kira ini wujud komitmen dan kecintaan pada Pancasila dan NKRI, bukan sebaliknya, jangan dikriminalisasi," kata Fadli. (ren)