PPP Minta Pemerintah Serius Bahas RUU Minuman Beralkohol

Ketua Umum PPP, Romahurmuziy atau Rommy, di kantor KPK, Jakarta.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Edwin Firdaus

VIVA - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan, M. Romahurmuziy yang akrab disapa Rommy meminta, agar pemerintah segera menindaklanjuti Rancangan Undang-undang Anti Minuman Beralkohol. PPP berharap, rancangan ini menjadi undang undang dan disahkan.

"Kami mohon, wakil pemerintah dalam hal ini menteri perdagangan, bersedia menunjukkan keseriusan dengan melanjutkan pembahasan naskah RUU," kata Rommy di acara Rapimnas PPP, Jakarta, Kamis 27 September 2018.

Rommy mengungkap kekhawatiran para kader PPP bahwa Rancang Undang-undang itu akan mandek. Karena, minuman beralkohol sering kali memicu kekerasan dan hal negatif lain di masyarakat.

"Jangan sampai pembahasan dihentikan, karena hal ini mengirimkan sinyal yang buruk terhadap kehidupan beragama, khususnya umat Islam, yang kitab sucinya secara tegas mengharamkan minuman keras," tegasnya.

Selain itu, Rommy meminta Jokowi memperhatikan Rancangan Undang-undang Pesantren dan Pendidikan Islam yang telah di inisiasi PPP sejak 2013. "Mohon dukungan Presiden dalam melakukan pembahasan, setelah rapat paripurna DPR menyetujui RUU ini," katanya.