Jokowi Tak Masalah Menterinya Pengurus dan Ketua Umum Partai

Presiden Jokowi menyerahkan Kepres ke Prabowo
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

VIVAnews - Pada 2014 lalu, Presiden Joko Widodo menegaskan para menterinya tidak boleh rangkap jabatan di partai politik. Namun, saat melanjutkan periode keduanya, 2019-2024, Jokowi tidak mempersoalkan lagi jika ada menteri yang merupakan kader partai hingga ketua umum.

Jokowi beralasan bahwa selama lima tahun menjadi Presiden 2014-2019, ternyata tidak ada masalah dengan rangkap jabatan.

"Dari pengalaman lima tahun kemarin, baik ketua maupun yang bukan ketua partai, saya melihat yang paling penting adalah bisa membagi waktu dan ternyata juga tidak ada masalah," kata Jokowi, di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 23 Oktober 2019.

Belajar dari situ, kini Jokowi melunak, tidak mempersoalkan jika ada menteri yang aktif di partai, hingga ketua umum.

"Dari pengalaman itulah kita memutuskan bahwa baik ketua partai maupun yang ada di struktur partai bisa merangkap," katanya.

Setidaknya ada tiga ketua umum partai yang menjadi menteri. Pertama, Prabowo Subianto sebagai ketua umum Partai Gerindra, Airlangga Hartarto selaku ketua umum Partai Golkar, dan Suharso Monoarfa sebagai ketua umum PPP. (ase)