Akbar Tandjung: Penambahan Wakil Menteri Hak Jokowi

Akbar Tandjung Bicara Politik Tanah Air
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

VIVAnews - Presiden Joko Widodo masih berencana menambah jumlah wakil menteri. Terkait hal itu, politikus senior Partai Golkar Akbar Tandjung menilai hal itu memang menjadi hak prerogatif Jokowi.

"Jadi kalau memang presiden menilai ada penambahan dari wakil menteri, tentu harus kita hormati. Itu adalah hak beliau," kata Akbar ketika ditemui di Jakarta Pusat, pada Minggu 10 November 2019.

Akbar mengatakan penambahan tersebut bisa saja karena Jokowi membutuhkan sejumlah wakil menteri agar sukses menjalankan tugas sebagai presiden. Kemudian juga dalam rangka meninggalkan satu legacy yang dikenang masyarakat.

"Ya kenapa tidak," lanjut Akbar.

Mengenai anggapan penambahan wamen hanya sebagai bagi-bagi jatah jabatan saja, Akbar tak ingin berandai-andai. Menurutnya, tinggal diatur saja agar penambahan itu efektif.

"Ya tinggal nanti fungsi-fungsinya saja diatur lagi dengan baik, fungsi menteri dengan wakil menteri. Harus memperkuat, itu menjadi satu kesatuan tim gitu loh. Sehingga pemerintahan itu bisa efektif," ujar Akbar.

Sementara terkait apakah penambahan itu membebani anggaran negara, Akbar mengakui masalah ini perlu menjadi perhatian. Menurut Akbar, Jokowi harus mempertimbangkan dengan matang.

"Ya itu tentu harus dijadikan pertimbangan ya. Kalau memang tidak mempengaruhi daripada anggaran negara, kenapa tidak. Karena itu mungkin itu salah satu catatan yang patut menjadi perhatian," kata Akbar.

Sebelumnya Presiden Jokowi telah menetapkan sebanyak 12 posisi wamen di berbagai kementerian. Kemudian ada enam posisi wamen lagi yang akan ditambah di berbagai kementerian dan lembaga.

Staf Khusus Bidang Komunikasi atau Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman, mengatakan bahwa pertimbangan Jokowi sederhana karena menimbang kebutuhan masing-masing kementerian.

"Kami normatif saja, sesuai yang diperlukan oleh masing-masing kementerian," kata Fadjroel di Jakarta, Minggu 10 November 2019.