Pansus Bahas Sita Dokumen BPK

Sumber :

VIVAnews - Pimpinan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Bank Century akan menggelar rapat terbatas. Rapat pimpinan ini membahas rencana penyitaan dokumen yang diperlukan Pansus yang kesulitan memperoleh data dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Rapim membahas tindak lanjut Pansus bagaimana evaluasi rapat konsultasi kemarin," kata Ketua Pansus Century Idrus Marham di Gedung DPR, Jakarta, Senin 1 Februari 2010.

Rapat konsultasi pada Jumat 29 Januari 2010 itu juga dihadiri pimpinan DPR, Ketua BPK Hadi Purnomo, Ketua Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein, dan Pjs Gubernur Bank Indonesia (BI) Darmin Nasution.

BPK bersikukuh tidak dapat menyerahkan dokumen pemeriksaan kepada Pansus Century. BPK menyarankan agar DPR meminta pengadilan mengeluarkan keputusan bahwa data ini bisa diungkap ke publik.

"Dana kalau memang (data) itu susah, Pansus berkewenangan untuk melakukan penyitaan. Ini (rapat) tindak lanjut bagaimana melengkapi data-data atau dokumen yang kurang," ujar Idrus.

Seperti diketahui, BPK berpendapat bila sudah ada keputusan dari pengadilan maka seluruh pimpinan BPK akan terlepas dari ancaman tuntutan karena membocorkan dokumen rahasia. Maka itu, BPK memberikan solusi.

"Kalau ada ketetapan pengadilan data ini diberikan ke Pansus. Kami akan beri semua, tinggal minta saja, mana dokumennya? Kami berikan," kata Wakil Ketua BPK Hasan Bisri, Jumat 29 Januari 2010.

ismoko.widjaya@vivanews.com